Ada banyak keuntungan yang akan didapatkan bagi pekerja outsourcing, diantaranya memperoleh pekerjaan yang sesuai, meningkatkan keterampilan, dan menambah jaringan dan networking.
Namun, apakah outsourcing baik bagi karyawan sehingga mendapatkan keuntungan? Baca artikel lebih lanjut, di sini, yuk.
Apakah Outsource Baik Untuk Karyawan
Outsourcing dapat menjadi pilihan yang baik untuk kamu sebagai karyawan, terutama bagi kamu yang mencari ke fleksibilitas dalam bekerja.
Dengan menjadi karyawan outsourcing, kamu memiliki kesempatan untuk mendapatkan pengalaman kerja yang luas lewat proyek – proyek yang berbeda dan perusahaan yang berbeda pula.
Tidak hanya itu, kamu juga berkesempatan untuk memperluas jaringan dengan bertemu orang – orang dari berbagai latar belakang.
Lebihnya lagi, perusahaan outsourcing seringkali memiliki klien dari berbagai negara. Sehingga, dapat membuka peluang kamu untuk bekerja pada proyek berskala internasional.
Meskipun ada stigma bahwa pekerjaan outsourcing kurang stabil, nyatanya banyak perusahaan outsourcing yang menawarkan kontrak jangka panjang.
Plusnya, kamu bisa ditarik menjadi karyawan tetap dari perusahaan tempat kamu bekerja. Jika kamu memiliki catatan performa kinerja yang baik.
Manfaat Outsourcing Bagi Karyawan
Ada beberapa manfaat ketika kamu bekerja di perusahaan outsourcing, yaitu:
1. Membantu fresh graduate untuk mendapatkan pekerjaan
Dengan adanya sistem alih daya ini, akan membantu kamu untuk mendapatkan pekerjaan pertama. Kamu tidak perlu lagi menyebarkan CV ke banyak perusahaan. Hanya dengan satu lamaran saja maka perusahaan outsourcing akan menyalurkan kamu ke perusahaan yang membutuhkan.
2. Karyawan mendapatkan pelatihan sebelum ditempatkan ke perusahaan
Sebelum kamu ditugaskan di tempat yang baru, kamu akan mendapatkan pelatihan khusus dari perusahaan outsource tersebut.
Dengan demikian, kamu akan memiliki kesempatan untuk mengasah keterampilan dan memperluas pengetahuan terkait pekerjaan yang akan diemban.
Training atau pelatihan ini bertujuan agar kamu lebih siap untuk menghadapi tuntutan pekerjaan di lingkungan baru serta memberikan kontribusi yang positif terhadap perkembangan bisnis mereka.
3. Memudahkan pencari kerja mendapatkan pekerjaan sesuai dengan keahlian
Dalam konteks outsourcing, perusahaan berperan sebagai perantara antara karyawan dan perusahaan klien yang membutuhkan tenaga kerja yang spesifik.
Hal ini tentu memberikan kesempatan bagi pencari kerja untuk mendapatkan posisi yang sesuai dengan kemampuan dan keahlian yang dimiliki.
Maka dari itu kamu dapat menemukan pekerjaan yang tidak hanya sesuai dengan background pendidikan atau pun background pekerjaan, tetapi juga memungkinkan kamu untuk menemukan pekerjaan yang bisa mengoptimalkan potensi dan kontribusi kamu di lingkungan kerja yang baru.
4. Memberi kesempatan untuk menambah jaringan atau networking
Kelebihan lain jika kamu bekerja sebagai tenaga outsourcing adalah memberikan peluang untuk menambah pengalaman dan memperluas jaringan relasi.
Pasalnya kamu bisa berteman dengan para pekerja di perusahaan di mana kamu di tempatkan dan bukan tidak mungkin juga kamu bisa mengenal para pekerja di perusahaan vendornya.
Selain itu kamu juga memiliki peluang untuk berinteraksi dengan para pekerja profesional di industri yang berbeda. Hal ini dapat memperluas jaringan serta membuka pintu untuk berkolaborasi di masa yang akan datang.
5. Mendapatkan jaminan kesejahteraan karyawan
Pemberian benefit seperti tunjangan kesehatan, ketenagakerjaan, atau tunjangan lainnya itu akan sama seperti karyawan internal perusahaan outsource tersebut. Ini merupakan salah satu keuntungan pekerja outsourcing.
Sebab, Perusahaan outsourcing bertanggung jawab atas kesejahteraan karyawan mereka, termasuk asuransi Kesehatan dan tunjangan lainnya.
Melansir di laman Hukum Online, dalam penjelasan Pasal 66 ayat (2) huruf (c) UUK, yang mengatakan bahwa pekerja yang bekerja pada perusahaan outsourcing sesuai dengan perjanjian kerjaan, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama, memperoleh hak (yang sama) atas perlindungan upah dan kesejahteraan, syarat – syarat kerja, serta perselisihan yang timbul, dengan pekerja di perusahan pemberi kerja.
6. Memberikan peluang besar untuk meningkatkan keterampilan
Outsourcing seringkali melibatkan proyek-proyek yang beragam, sehingga memberikan kesempatan bagi kamu untuk mengembangakan keterampilan yang lebih luas lagi dan dapat meningkatkan value.
Pengalaman yang beragam ini pula dapat membantu kamu untuk mengasah kemampuan dan membantu kamu untuk menghadapi berbagai tantangan yang berbeda-beda.
Sistem Kerja Outsourcing
Sistem kerja outsourcing melibatkan pihak ketiga yang menyediakan tenaga kerja kepada perusahaan yang membutuhkan.
Perusahaan penyedia outsourcing akan bertanggung jawab mulai dari perekrutan, pelatihan, dan pengelolaan karyawan.
Nantinya, kamu sebagai karyawan outsourcing biasanya bekerja di lokasi perusahaan klien (on-site) atau remote, hal ini tergantung pada kebutuhan perusahaan dan proyek.
Memang, sistem kerja outsourcing tidak dijelaskan secara spesifik.
Akan tetapi, menurut laman Disnaker Kebumen, dalam pasal 64 UU Ketenagakerjaan yang menyebutkan bahwa “Perusahaan dapat menyerahkan sebagian pekerjaan kepada perusahaan lain melalui perjanjian pemborongan pekerjaan atau penyedia jasa pekerja atau buruh yang dibuat secara tertulis.”
Kemudian, karyawan outsourcing akan bekerja pada perusahaan yang terbagi dalam dua sistem kontrak, yaitu Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT/Kontrak) atau Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT/Tetap).
Namun, jika dilihat dari praktiknya di Indonesia, umumnya sistem kerja untuk karyawan outsourcing bersifat kontrak atau sementara.
Dengan melihat keuntungan jika kamu bekerja sebagai karyawan outsourcing, maka tidak ada salahnya jika kamu mengambil pekerjaan ini.
Nah, kalau kamu tertarik bekerja sebagai karyawan outsourcing, dan ingin melihat apa saja jenis pekerjaan yang biasanya perusahaan cari untuk tenaga outsource.