IT Support, Programmer, Talent Acquisition merupakan beberapa contoh dari pekerjaan outsourcing yang sering digunakan pada perusahaan.
Sebelumnya, dalam UU Ketenagakerjaan terdapat aturan batasan jenis pekerjaan yang bisa dilakukan oleh pekerja outsourcing. Namun, saat ini dalam UU Cipta Kerja menghapus tentang aturan tersebut.
Berikut ini pekerjaan outsourcing yang banyak digunakan oleh perusahaan? Yuk, simak informasinya di bawah ini!
Apa Itu Pekerjaan Outsourcing?
Melansir dari Indeed, pekerjaan yang di outsourcing adalah posisi dimana perusahaan mempekerjakan tenaga kerja yang berasal dari penyedia jasa outsource untuk melaksanakan tugasnya.
Di Indonesia sendiri, awalnya outsourcing diatur dalam UU Ketenagakerjaan yang kini telah diubah ke dalam UU Cipta Kerja dan lebih dikenal dengan istilah “alih daya”.
“Dalam PP Nomor 35 tahun 2021, perusahaan alih daya adalah badan usaha berbentuk badan hukum yang melaksanakan pekerjaan tertentu berdasarkan perjanjian yang disepakati dengan perusahaan pemberi kerja.”
Ada berbagai alasan kenapa perusahaan memilih jasa ini untuk digunakan di perusahaan mereka, seperti mengurangi biaya operasional terkait dengan perekrutan sampai dengan pelatihan.
Selain itu juga, biasanya perusahaan menggunakan layanan outsourcing untuk merekrut tenaga kerja dengan keahlian khusus untuk mengerjakan suatu proyek-proyek tertentu.
Pekerjaan Outsourcing Pada Perusahaan
Sebelum menjelaskan jenis-jenis pekerjaannya, ada baiknya Anda tahu informasi ini terlebih dahulu.
Pada UU Ketenagakerjaan (sebelum UU Ciptaker) terdapat 5 bidang di luar pekerjaan utama yang boleh di-outsourcing yaitu cleaning service (jasa pembersihan), transportasi, catering, keamanan, jasa minyak dan gas pertambangan.
Namun sekarang setelah diubah kedalam UU Cipta Kerja bahwasanya “tidak ada lagi batasan terhadap jenis pekerjaan yang bisa di outsourcing.”
Reytman Aruan selaku Kasubdit Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial mengatakan bahwa:
“Perusahaan alih daya dapat mengerjakan berbagai jenis pekerjaan apapun yang diberikan oleh perusahaan pemberi pekerjaan (pengguna jasa outsource). Tidak ada batasan jenis pekerjaan yang boleh diberikan kepada perusahaan alih daya.”
Jadi, dapat disimpulkan bagi Anda yang sedang mencari tenaga kerja profesional dan memilih menggunakan jasa outsourcing, Anda bebas untuk menentukan pekerjaannya tetapi tergantung dari perusahaan vendornya menyediakan jenis pekerjaan umum atau lebih spesifik seperti Outsourcing IT.
1. IT Support Specialist
Bidang pekerjaan ini biasanya digunakan untuk memberikan bantuan teknis IT kepada perusahaan Anda.
Perusahaan dapat menggunakan outsource IT Support untuk berkolaborasi dengan tim IT internal guna mengerjakan suatu proyek khusus.
Selain itu, perusahaan dapat mengalihkan tugas harian IT kepada pihak outsourcing, seperti menangani, memelihara, memastikan, dan memonitoring sistem informasi perusahaan.
Selain IT Support Specialist, ada juga beberapa profesi IT yang sering dialihdayakan, yaitu:
- Cybersecurity
- Network Engineer
- Data Center Management
- Cloud Architect
- IT Maintenance
2. Programmer
Seorang programmer bertugas untuk membuat website, aplikasi mobile, atau aplikasi manajemen internal. Tidak hanya itu, mereka juga bertanggung jawab untuk menguji, mengatasi, dan memelihara, dan menjalankan aplikasi atau program.
Tentunya pekerjaan ini membutuhkan keahlian khusus dan dilakukan oleh tenaga ahli yang sudah berpengalaman.
Dengan mengalihdayakan pekerjaan ini kepada vendor tentunya akan menghemat biaya perusahaan sambil tetap mendapatkan tenaga IT profesional yang berkualitas.
Bukan hanya itu saja, biasanya para programmer dari tenaga outsourcing sudah memiliki aplikasi coding terbaik untuk membantunya bekerja sehingga memberikan keuntungan bagi perusahaan Anda.
Melansir dari CMC Global, terdapat beberapa perusahaan besar yang sukses dalam mengalihdayakan programmer, antara lain:
- Slack menggunakan outsource untuk app design
- WhatsApp memakai jasa pihak ketiga untuk iOS app development
- GitHub yang mempercayakan kepada vendor luar untuk back-end development
Pekerjaan Outsourcing ini juga termasuk:
- Back-End Developer
- Front-End Developer
- Full Stack Developer
3. Project Manager
Saat ini banyak perusahaan yang membutuhkan seorang project manager untuk membantu merencanakan dan melaksanakan sebuah proyek dalam suatu perusahaan.
Ketika Anda mendapatkan suatu proyek, katakanlah proyek IT untuk membuat suatu aplikasi maka perusahaan harus merekrut tenaga kerja yang memiliki kemampuan dan keahlian yang mumpuni dalam mengelola proyek IT tersebut.
Selain itu, sering kali perusahaan mengalihdayakan dengan alasan situasi kepegawaian seperti perusahaan kekurangan karyawan, atau staf memiliki beban kerja yang terlalu banyak dan tidak mampu melakukan tugas tambahan.
4. Customer Support
Customer service atau bisa disebut juga customer support bertindak sebagai penghubung antara perusahaan dan pelanggan.
Perusahaan mengalihdayakan tugas cs untuk membantu menjawab telepon, membalas email, dan live chat untuk menanggapi keluhan dan menjawab pertanyaan.
Pada dasarnya, perusahaan dapat mengalihdayakan tugas ini untuk menghemat biaya dan memenuhi kebutuhan pelanggan secara efektif.
Dengan menggunakan layanan outsourcing, terdapat beberapa manfaat antara lain:
- Anda dapat merekrut cs dengan lokasi dan zona waktu yang sama sehingga lebih mudah berkomunikasi dengan pelanggan.
- Lebih banyak agen berarti perusahaan dapat menangani lebih banyak permintaan.
- Mendapatkan agen yang berpengalaman dan terlatih dibidangnya.
5. HR (Talent Acquisition)
Outsourcing Human Resource dilakukan ketika perusahaan menggunakan vendor luar untuk mengelola beberapa atau seluruh proses sumber daya manusia.
Proses ini mencakup perekrutan, pemrosesan, penggajian, pajak, pengelolaan tunjangan karyawan, dan masih banyak lagi.
Anda yang menggunakan layanan outsourcing HR dapat menghemat waktu, biaya, dan mendapatkan karyawan yang sesuai.
Mereka biasanya sudah memiliki cangkupan jaringan kandidat yang luas di platform job portal atau bahkan mereka memiliki sertifikat pada bidang tertentu.
Sehingga, perusahaan Anda bisa merekrut kandidat dengan cepat dan dapat menyerahkan tugas harian human resource kepada pihak alihdaya serta tenaga hr Anda dapat fokus pada pengembangan perusahaan.
Menurut Businesswire, pasar global untuk outsourcing human resource (HRO) akan mencapai $45,8 Miliar pada tahun 2027.
6. Manufacturing
Umumnya, jenis outsourcing ini digunakan oleh perusahaan yang memiliki kapasitas produksi skala besar.
Pengalihdayaan ini dilakukan untuk memfokuskan tenaga kerja untuk menciptakan dan meningkatkan kualitas layanan dan produk, meningkatkan kecepatan produksi dan pemasaran.
Hal ini dikarenakan, munculnya teknologi baru dan meningkatkan persaingan pada kompetitor.
Sebagai tenaga kerja outsource yang memiliki pengalaman dan keahlian yang dapat membantu perusahaan dengan cepat untuk menghasilkan produk yang berkualitas guna memenuhi spesifikasi perusahaan Anda.
7. Marketing
Di era yang serba modern sekarang, hampir seluruh perusahaan memasarkan dan mempromosikan produk atau jasanya secara online melalui platform media sosial.
Melansir data dari Datareportal, yang mengatakan bahwa jumlah pengguna media sosial meningkat 3% selama setahun terakhir, dengan hampir lebih 137 juta pengguna baru menjadikan total pengguna secara global menjadi 4,7 miliar pada pertumbuhan digital tahun 2023.
Demi mencapai tujuan bisnis yang sukses, maka Anda perlu untuk mengambil Langkah-langkah yang tepat, salah satunya dengan mengalihdayakan pemasaran Anda ke tenaga kerja outsource.
Ada beberapa manfaat yang dapat diterima, antara lain:
- Anda dapat mempekerjakan social media profesional
- Dapat membantu dalam menyelesaikan permasalahan marketing Anda demi tercapainya tujuan bisnis
- Tenaga outsourcing memiliki kemampuan yang terampil dan terlatih untuk memasarkan produk Anda secara unik dan profesional.
Jenis Layanan Outsourcing
Layanan outsourcing dapat dibagi menjadi beberapa jenis berdasarkan kebutuhan dan lokasi, seperti:
1. Offshore Outsourcing
Offshore outsourcing adalah kegiatan di mana perusahaan mempekerjakan tenaga kerja dari negara lain yang jaraknya jauh. Seperti misalnya, perusahaan di Amerika Serikat mungkin mempekerjakan tenaga kerja dari India atau Indonesia. Keuntungan dari offshore ini adalah perusahaan dapat menghemat biaya operasional karena biaya tenaga kerja yang lebih rendah.
2. Nearshore Outsourcing
Nearshore outsourcing adalah praktik outsourcing di mana perusahaan mempekerjakan tenaga kerja dari negara tetangga atau negara yang berdekatan. Misalnya, perusahaan di Indonesia yang menugaskan tenaga kerja dari Malaysia atau Singapura. Dengan nearshore outsourcing akan memudahkan perusahaan untuk berkomunikasi dan berkolaborasi karena memiliki dalam zona waktu.
3. Onshore Outsourcing
Onshore outsourcing adalah perusahaan mempekerjakan tenaga kerja dari negara yang sama tetapi dari lokasi yang berbeda. Seperti misalnya, perusahaan di Surabaya mengalihdayakan tugas IT mereka ke perusahaan outsource di Jakarta. Kelebihan dari onshore outsourcing adalah minimnya hambatan komunikasi karena kesamaan bahaya dan budaya, serta mudah untuk mengatur pertemuan tatap muka jika diperlukan.
Setelah mengetahui apa saja contoh pekerjaan yang bisa lakukan outsource, Anda dapat menentukan jenis dan pekerjaan outsourcing yang mau diambil.
Apabila Anda tertarik menggunakan Jasa outsourcing terutama dibidang teknologi dan masih bingung mencari jasa penyedia outsourcing karena takut akan hal - hal yang tidak mengenakan. Yuk, baca artikel ini untuk memberitahu Anda rekomendasi jasa IT Outsourcing yang tepat.